Menjaga layanan sumber daya air tetap berjalan di lapangan.
UPT PSDA Wilayah I bekerja pada urusan teknis pengelolaan sumber daya air. Dalam dokumen dan publikasi resmi CIKASDA, ruang kerjanya mencakup operasi dan pemeliharaan prasarana SDA, pengelolaan data hidrologi, serta dukungan pengelolaan jaringan irigasi sesuai kewenangan pemerintah provinsi.